KATA PENGANTAR
“Om suastiastu”
Puji syukur kami panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi
Wasa, karena atas asung kertha wara nugraha nyalah, kami dapat menyelesaikan
tugas ini tepat waktu dan tidak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada dosen pengajar
dan semua pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini , dari dukungan
ide,materi dan motivasi.
Makalah ini dibuat dalam rangka melengkapi tugas sebagai
nilai dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, dengan makalah yang berjudul
“Identitas Nasional”
Dalam penyusunan makalah ini, kami menyadari bahwa banyak
kekurangan, hal ini disebabkan karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman
yang kami miliki, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun guna menyempurnakan makalah ini. Semoga makalah ini dapat
bermanfaan dan menambah pengetahuan bagi para pembaca.
“Om
santhi,santhi,santhi Om”
Singaraja,7
November 2011
Penulis
DAFTAR
ISI
JUDUL
KATA PENGANTAR ………………………………………………………….i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………ii
BAB I PENDAHILUAN
1.1 Latar
Belakang………………………………………………………1
1.2 Rumusan
Masalah…………………………………………………....1
1.3 Tujuan………………………………………………………………..1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Identitas
Nasional……………………………………...
2.2 Unsur Pembentuk Identitas
Nasional……………………………….
2.3 Perjuangan Menjadi Satu Bangsa
……………………………….....
2.4 Proses Membangsa Negara Merdeka
………………………………
2.5 Konsep Pancasila Identitas
Nasional……………………………….
2.6 Prinsip dan Nilai Pancasila
Identitas Nasional……………………..
2.7 Pemberdayaan Identitas
Nasional…………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dewasa ini, sering kali kita tidak paham
dengan jelas mengenai apa itu Identitas Nasional, padahal hal tersebut sering
kita dengar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentunya hal tersebut
sangat penting untuk kita ketahui guna kita terapkan dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara ini
Berbicara tentang Identitas Nasional
memiliki kajian yang luas. Seperti yang kita ketahui setiap Negara memiliki
identitas nasionalnya masing-masing yang mereka anut guna untuk kemajuan
negaranya masing-masing.
Indonesia memiliki indentitas
nasional yang digunakan untuk kemajuan Negara Indonesia,yang tentunya hal itu
patut kita ketahui dengan jelasUntuk memehami .ruang lingkup dari identitas
nasional tersebut tentu tidak semudah yang kita kira,banyak hal-hal yang sulit kita
mengerti apalagi untuk menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebelum kita mampu untuk menerapkannya terlebih dahulu kita harus mengerti dan
memehami dengan jelas supaya dalam penerapannya kita mampu menjalaninya sesuai
kaidah yang berlaku dalam Identitas Nasional tersebut,maka dari itulah kami
menulis makalah ini,supaya kita lebih mudah mempelajarinya.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1
Apa pengertian Identitas Nasional ?
1.2.2
Apa unsur pembentuk Identitas Nasional ?
1.2.3
Bagaimana perjuangan menjadi satu bangsa
?
1.2.4
Bagaimana proses Membangsa-negara
Merdeka ?
1.2.5
Bagaimana konsep pancasila Identitas
Nasional ?
1.2.6
Bagaimana prinsip dan Nilai Pancasila
Identitas Nasional?
1.2.7
Bagaimana Pemberdayaan Identitas Nasional?
1.3 Tujuan
1.3.1
Untuk mengetahui pengertian Identitas
Nasional
1.3.2
Untuk mengetahui unsur pembentuk
Identitas Nasional
1.3.3
Untuk mengetahui perjuangan menjadi satu
bangsa
1.3.4
Untuk mengetahui proses membangsa-negara
Merdeka
1.3.5
Untuk mengetahui konsep Pancasila
Iidentitas Nasional
1.3.6
Untuk mengetahui Prinsip dan Nilai
Pancasila Identitas Nasional
1.3.7
Untuk mengetahui Pemberdayaan Identitas
Nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Identitas Nasional
`Identitas merupakan kata terjemahan dari bahasa inggris Identity, yang berarti cirri-ciri,
tanda-tanda, atau jati diri yang melekat
pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan orang lain. Dalam
terminology antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan sesuia
dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri,
komunitas sendiri, atau negara sendiri.
Kata nasional
menunjukkan kata sifat, ruang lingkup, bentuk yang berasal dari kata nation, yang berarti bangsa yang telah
mengidentikkan diri dalam kehidupan bernegara dan menegara. Dalam terminology
antropologi, nation adalah kolektif manusia dalam suatu
solidaritas yang ditujukan kepada suatu identitas yang berdaulat (diikat oleh
kesamaan-kesamaan fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa, serta
kesamaan-kesamaan nonfisik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Identitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai
dasar yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, yang mempribadi
dalam masyarakat, dan merupakan living reality dan diformulasikan diberi nama
Pancasila.
Secara fundamental, pancasila sebagai identitas nasional
bangsa Indonesia memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Secara instrumental, unsur identitas nasional meliputi
UUD 1945 dan tata peraturan perundang-undangan, lembaga negara, semboyan
negara, bendera negara, dan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
2.2
Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Unsur penbentuk identitas nasional bangsa Indonesia,
yaitu wilayah geografis, suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa Indonesia.
1
Wilayah geografis
Wilayah geografis Indonesia secara historis adalah
wilayah yang semula menjadi wilayah kekuasaan dua kerajaan besar yaitu
Sriwijaya dan Majapahit, meliputi seluruh wilayah nusantara,sebagian wilayah
Thailand, Malaysia, Singapura, hingga wilayah Filipina; terutama dibawah
pemerintahan raja Sriwijaya : Balaputra Dewa, dan dibawah pemerintahan raja
majapahit: Hayam wuruk . Kita bangsa Indonesia menyatakan diri menjadi bangsa
yang merdeka , bersatu dan berdaulat, secara politik para pendiri bangsa
menerapkan bahwa wilayah geografis yang menjadi identitas nasional Negara
republik Indonesia adalah seluruh wilayah nusantara yang meliputi seluruh
wilayah bekas jajahan belanda.
2
Suku
Bangsa
Suku
bangsa sebagai unsure pembentuk identitas nasional dapat dibagi kedalam dua kelompok,
yaitu suku bangsa askriptif dan kelompok migran .Suku bangsa askriptif
adalah suku bangsa yang sudah ada di wilayah geografis nusantara, sedangkan
kelompok migrant yang telah menyatakan diri warga Negara dan setia terhadap
pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, ideology negara, dan dasar Negara,
meliputi kelompok migrant asal asia seperti Tionghoa, Arab, dan India; kelompok
migrant asal eropa seperti Belanda, Jerman, dan Italia ; kelompok migrant asal
amerika seperti Kanada dan Amerika Srikat ;kelompok migrant asal Afrika seperti
Mesir dan Nigeria. Oleh karena itu bangsa Indonesia terbentuk dari ras dan suku
bangsa yang majemuk, sebagian besar termasuk suku bangsa askriptif.
3
Agama
Agama
menjadi unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan realitas bahwa bangsa Indonesia
tergolong sebagai rakyat agamis, yang secara sadar bersama-sama membangun
hubungan yang rukun antara umat seagama dan antarrumat beragama. Memahami
kemajuan agama yang ada di Indonesia, pemerintah republic Indonesia mengakui
kemajuan tersebut, yaitu Hindu, Buda, Kristen, Katolik, Islam, dan Kong Hu Cu.
Bagi
bangsa Indonesia, kemajemukan dalam beragama merupakan anugrah dari Tuhan Yang
Maha Esa yang wajib disyukuri, sehingga harus dikelola dengan wajar agar tidak
menimbulkan dampak negatif terhadap keutuhan dan kelangsungan bangsa dan Negara
republic Indonesia karena dapat menjadi sumber konflik dan pemicu perpecahan
atau disintegrasi bangsa. Sebagai upaya mencegah resiko konflik antarumat
beragama di antaranya adalah salimg mengakui secara positif keberadaan agama
dan para pemeluknya serta saling menghormati prinsip satu sama lain.
4
Kebudayaan
Kebudayaan
menjadi unsur pembentuk identitas nasional karena realitas bahwa kebudayaan
yang dipelihara dan berkembang di dalam lingkungan etiap suku bangsa berisi
nilai-nilai dasar yang secara kolektif digunakan oleh pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan serta digunakan sebagai pedoman berfikir,
bersikap,dan bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Di samping
berisi nilai-nilai dasar yang bersifat kerohanian atau filosofis, dan kemudian
oleh para pendiri bangsa ditetapkan sebagai nilai-nilai dasar pancasila,
kebudayaan dapat bersifat material berupa himpunan benda-benda kongkrit yang
diam maupun yang bergerak sebagai hasil teknologi.
2.3
Perjuangan Menjadi Satu Bangsa
Bangsa
yang sekarang di sebut sebagai bangsa Indonesia terbentuk dari kumpulan
berbagai suku bangsa yang khusususnya telah mendiami kepulauan nusantara mereka
hidup berkelompok sebagai rakayat dan wilayah kerajaan . Bangsa Indonesia
mengalami bergbagai era pemerintahan kerajaan,dari pemerintahan kerajaan hindu
dan budha yang mencapai puncak kejayaan pada masa sriwijaya dan majapahit
sampai pemerintahan kerajaan islam .Dampak langsung bangsa sebagai bangsa
terjajah adalah rakyat Indonesia mengalami keterbelakangan , kebodohan , dan
kemiskinan akibat di tutupnya kesempatan belajar bagi rakyat pribumi serta
eksploitasi sumber daya alam yang hasil-hasilnya di angkut kenegara penjajah .
penderitaan sebagai Negara terjajah di alami begitu sangat lama , dari awal
abad ke-16 samapai dengan pertengahan abad ke-20.
Organisasi
yang terbentuk karena adanya kesadaran bangsa Indonesia yaitu dari semangat dr.
Wahidin Sudirohusodo pada tanggal 20 Mei 1908 berdirilah Budi Utomo, organisasi
nasional pertama , didirikan oleh para mahasiswa Sekolah Dokter Bumi (stovia)
antara lain Sutomo, Suradji, dan Gunawan Mangunkusumo di Jakarta.sejak itu
semangat banga semakin berapi-api, terbukti dengan lahirnya berbagai organisasi
pergerakan nasional,seperti Sarikat Islam (1912),Indische Partij (1912), Partai
Nasional Indonesia (1927), Partai Indonesia (1931), PNI Baru (1933), serta
berbagai organisasi pemuda, misalnya jong java, jong Sumatra, dan jong Celebes.
Pda
tahun 1926 tokoh-tokoh organisasi pergerakan nasional dan organisasi pemuda
mengdakan Kongres Pemuda I dengan
menghasilkan kesepakatan untuk menggalang prsatuan dari seluruh organisasi
pergerakan dan organisasi pemuda untuk melawan penjajah belanda. Kebulatan
tekad untuk menjadi bangsa In satudonesia ditindaklanjuti dengan mengadakan Kongres
pemuda II dan pada tanggal 28 Oktober 1928 menghasilkan ikrar yang
dikenal sebagai sumah pemuda.tedapat tokoh-tokoh yang berjuang yaitu salah satunya Ir Soekarno
tercatat sebagai sosok yang mampu menggelorakan semangat kebangsaan .
Guna
mendapatkan simpati rakyat Indonesia membantu jepang melawan tentara sekutu,
pemerintah penduduk jepang pada tanggal 29 April 1945 membentuk BPUPKI yang
diberi tugas untuk mempersiapkan Indonesia merdeka.setelah BPUPKI dibubarkan
karena perkembangan situasi, para tokoh pergerakan nasional yang menjadi
anggota BPUPKI mengusulkan pembentukan badan baru bernama Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) kepada pemerintahan pendudukan jepang.yang dibentuk pada
tanggal 7 Agustus 1945 dengan anggota yang mewakili seluruh wilayah Indonesia.
Pada
tanggal 14 Agustus 1945 jepang menyerah kepada sekutu , keesokan harinya pada
tanggal 15 Agystus 1945, para tokoh pemuda meminta Ir Soekarno menyatakan
kemerdekaan Indonesia , tetapi Ir Sekarno menolak sebelu pembicaraan terlebih
dahulu kepada PPKI. Ir Soekarno dan Drs Moh. Hatta diboyong kerengas dengklok
untuk segera melaksanakan proklamasi kemerdekaan. Pada malam harinya kedua
tokoh tersebut dijemput oleh Achmad Suebardjo kembali kejakarta untuk
menyelenggarakan rapat PPKI dirumah Laksamana Muda Maeda di jalan Imam Bonjol 1
jakarta. Rapat itu merupakan petmintaan
Achmad Suebardjo kepada Laksamana Muda Maeda.
Teks
Proklamasi dirumuskan oleh Ir Soekarno, Drs Moh. Hatta,dan Achmad Suebardjo,
konsep teks kemudian diserahkan kepada Sayuti Malik untuk diketik.pada saat itu
juga diputuskan bahwa teks proklamasi akan dibacakan di kediaman Ir Soekarno,
jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta pada pukul 10.00 wib .keesokan harinya, 17
Agustus 1945 pukul 10.00 wib teks Proklamasi dikumandangkan melalui siaran
radio milik pemerintah jajahan jepang ke seluruh dunia. Proklamasi kemerdekaan
tahun 1945 serta perang kemerdekaan yang berlangsung antara tahun 1945-1949
merupakan wujudpaling nyata dari meluasnya kesadaran kebangsaan dikalangan
rakyat Indonesia.
2.4
PROSES MEMBANGSA NERARA MERDEKA
1.
Pembentukan Identitas Bangsa
Kesadaran kebangsaan tidak timbul sekaligus dikalangan
rakyat Indonesia, tetapi timbul secara berangsur, bermula dari kalangan
terpelajar, kemudian menyebar kesluruh lapisan mesyarakat. Pada awalnya
kesadaran sebagai wujud kemerdekaan karna adanya suatu tindasan dari kekuasaan
asing, kemudian kesadaran itu tumbuh menjadii pandangan hidup bangsa yang
antara lain, mencakup cita-cita nasional, tujuan nasional,sasaran nasional, serta
system nasional yang akan diwujudkan dalam kenyataan.
Pada waktu merancang berdirinya Negara kesatuan republic
Indonesia para pendiri membahas dasar Negara yangakan didirikan. Ir Soekarno
mengusuljan agar dasar Negara itu diberi nama dengan pancasila yaitu yang
terdapat nilai-nilai dasar dari pandangan hidup bangsa, hal itu terdapat dalam
pembukaan atau mukadimah setiap UUD yang pernah berlaku di Indonesia .Pancasila
merupakan hasil dari kesepakatan bangsa .
Dasar Negara yang menjadi landasan statis bagi Negara
bangsa Indonesia berkembang menjadi pedoman dan dasar dalam mencapai cita-cita
bangsa menjangkau masa depan yang lebih baik,kemudian dasar Negara berkembang
menjadi ideology Negara dalam membangun bangsa .Kemudian dasar Negara dan
sebagai ideology Negara dan pandangan hidup bangsa yang menegara.Pancasila
sebagai dasar Negara, ideology Negara, dan pandangan hidup bangsa membentuk
identitas nasiional bangsa indonsia. Sebagian orang beranggapan bahwa yang
penting bagaimana mengisi era reformasi sehingga rakyat dan angsa Indonesia
mencapai kesejahtraan lahir batin.keengganan berbicara tentang pancasila dapat
disebabkan oleh berbagai alasan, diantaranyan :
1.
Keruntuhan Uni Sovieet yang berideologi
komunis menyebabkan orang meragukan manfaat ideology bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Orang beranggapan bahwa ideology tidak
mampu memberikan jaminan kesejahtraan bagi rakyat penganutnya. Ideology
dipandang sebagai pembenaran terhadap kebijakan yang diperjuangkan oleh para
elit politik.
2.
Pancasila selama dua periode yakni
selama orde lama dan orde baru belum mampu mengantarkan rakyat Indonesia
mencapai kehidupan yang sejahtra, bahkan setiap periode berakhir dengan kondisi
yang memprihatinkan.Orde lama berahhir dengan tragedy G-30-S/PKI, Orde baru
berakhir dengan kondisi kehidupan yang diwarnai dengan KKN , timbul pernyataan
‘’ kenapa pancasila memiliki prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang baik dan benar , dalam praktiknya
membawa berbagai bencana ‘’
3.
Terjadinya fobia dalam masyarakat
terhadap pengalaman masa lampau yang mengangkat pancasila sebagai ideology
Negara untuk kemudian disakralkan dan dijadikan tameng bagi para penguasa.
Digunakan untuk mempertahankan kemapanan dan statusquo, sebagai akibatnya
terjadilah penyimpangan-penyimpangan para penguasa dalam menentukan kebijakan
sehingga tidak sesuai lagi dengan hakikat pancasila.
Keberlangsungan reformasi ddewasa ini ternyata
ditumpangi oleh berbagai ideology, seperti demokrasi yang berendikan pada paham
kebebasan individu alistik dan hak asasi manusia universal., yang justru
mengantarkan rakyat Indonesia kepada disintegrasi bangsa dan kemerosotan moral,
oleh karena itu penting untuk disadari bahwa kejatuhan dari orde terdahulu
bukan karena orde terseburt menetapkan pancasila sebagai dasar bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tetapi karna orde tersebut
menyalahgunanakan pancasila sebagai alat untuk mempertahankan hegemoninya ;
pancasila tidak dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.yang akan
menyebabkan kegagalan.
Hal ini terbukti dari pengalaman sejarah baik selama orde
lama maupun orde baru. Tidak mustahil bahwa orde reformasi, apabila tidak
melaksanakan pancasila secara konsisten dan konsekuen dalam menyelenggarakan
kekuasaan, akan mengulangi lagi kekeliruan orde sebelumnya , dan akan berakhir
dengan kejatuhan ordenya dalam kondisi memperihatinkan. Oleh karena itu untuk
menjadikan pancasila sebagai identitas nasional tetap kokoh dan lestari, tidak
ada jaan terbaik selaim membangkitkan tekad yang kuat untuk membiasakan dari
mengimplementasikan pancasila secara nyata dlam kehidupan bermasyarakat ,
berbangsa , dan bernegara.
2. Paham Kebangsaan Indonesia
Bangsa adalah
rakyat yang telah memiliki kesatuan tekad untuk untuk membangun masa depan
bersama dengan mendirikan sebuah Negara yang akan mengurus terwujudnya aspirasi
dan kepentingan bersama secara adil , tekad kuat tersebut disebut dengan Kesadaran Kebangsaan .Sedangkan wawasan
yang tumbuh dan berkembang dari kesadaran kebangsaan tersebut dinamakan Wawasan Kebangsaan .
Tekad ini memerlukan pengorbanan apalagi dimasa sedang
menggebu-gebunya perjuangan menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia. Penegakan
demokrasi dan hak asasi ,manusia tidak perlu dipertentangakan dengan
kepentingan Negara bangsa karena sejatinya rakyatlah yang merupakan bangsa itu
sendiri .Rakyat tidak terpisahkan dari Negara bangsanya.
Paham kebangsaan di Indonesia disampaikan oleh Ir
Soekarno bukanlah kebangsaan yang berwatak sempit, tiruan dari barat .
Kebangsaan yang dikembangkan oleh Ir Soekarno bersifat toleran , bercorak
ketimuran, dan tidak agresif sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di
Eropa. Selain mengungkapkan keyakinan watak kebangsaan yang penuh nilai-nilai
kemanusiaan, kebangsaan juga meyakinkan pihak-pihak yang bersebrangan pandangan
bahwa kelompok nasional dapat bekerja sama dengan kelompok manapun baik golonga
islam maupu marxi, menurut Soekarno, paham kebangsaan ini mrupakan pilihan
terbaik bagi kemerdekaan maupun bagi masa depan bangsa Indonesia. Paham
kebangsaan disini merupakan refleksi dari identitas nasional.
2
Integrasi
Nasional
Kata
integrasi berasal dari kata integration yang berarti menyatukan secara terencana
dari unsure-unsur yang berbeda yang ada dalam kehidupan nasional sehingga
mengjhasilkan suatu pola kehidupan yang serasi, unsure- unsure tersebut adalah
rakyat, wilayah , dan pemerintahan.
Proses
penyatuan atau mewujudkan prsatuan dan kesatuan antara rakyat, wilayah dan
pemerintah tidaklah terjadi dengan sendirinya. Setelah terwujudpun, persatuan
dan kesatuan tersebut masih tetap memerlukan pemeliharaan secara terus menerus
agar tidak menurun karena pengaruh berbagai sebab. Proses menyatukan rakyat,
wilayah, dan pemerintah dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia disebut
Integrasi Nasional Indonesia.Integrasi nasional ini berlangsung
dalam rangkan sistem hukum, yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran
penyelenggara Negara sesuai dengan tugas pokok masing-masing
Pembentukan
serta penegakan hukum memiliki peran yang sangat mendasar karena kemerdekaan
kebangsaan Indonesia disusun dalam UUD,yang selanjutnya dilaksanakan dengan
undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya.Negara Indonesia
berdasarkan hukum, bukan kekuasaan belaka. Pemerintagan berdasarkan sistem
konstitusi dan tidak bersifat absolutisme.
Persatuan
dan kesatuan antara rakyat, wilayah, dan pemerintahan terancam terutama apabila
rakyat serta penyelenggara pemerintahan Negara tidak mematuhi hikum, yang
menentukan tugas,hgak, wewenang,serta tanggung jawabnya masing-masing.
2.5 Konsep Pancasia Identitas
Nasional
Konsep
yang
terdapat di dalam pancasila sebagai identias nasional bangsa Indonesia meliputi:
1
Konsep tentang hakikat eksistensi
manusia
Merupakan konsep pokok untuk memehami
dan mampu mendudukkan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya. Konsep yang
lain merupakan derivasi dari konsep pokok. Eksistensi manusia tidak terlepas
dari eksistensi alam semesta.Oleh karena itu untuk memehami hakikat eksistensi,
manusia perlu memehami hakikat eksistensi alam semesta .Abdulkadir Besar (dalam
LPPKB, 2005) mengonsepsikan sebagai berikut:
A. Terdapat
tiga tesis ontologism dalam memahami hakikat alam semesta yaitu:
1. Dalam alam
semestatidak ada satu fenomena yang mandiri , berdiri sendiri
terlepas dari fenomena lain.
2. Ada
itu bermakna memberi, hal ini merupakan suatu evidensi.
3. Suatu pendapat adalah
benar hanya apabila bersamaan dengan segenap relasi yang berkaitan dengannya.
B.
Manusia ada sebagai suatu fenomena ,selalu dalam relasi dengan fenomena
yang lain. Ia tidak berdiri sendiri, tetapi selalu terkait ddengan fenomena
lain dalam satu integritas.
C. Relasi ini menampakkan diri dalam bentuk
suatu interaksi saling memberi antar feno, yang berfungsi terciptanya suatu
yang baru.Sehingga suatu totalitas antar fenomena memiliki makna lebih dari keseluruhan
kumpulan fenomena tersebut .Dalam alam semesta, fenomena yang berelasi
ekuivalen merakit diri secara organik memunculkan jenjang baru yang integral .
D. Pemeliharaan eksistensi alam semesta
dimungkinkan adanya relasi kendali- simetrik yang didorong oleh energy yang
terkandung pada setiap fenomena sesuai dengan fungsi setiap fenomena. Rakitan
fenomena yang berenergi, yang berjenjang ke atas dan ke bawah tak terhingga,
itulah yang memungkinkan alam semesta eksis.
E. Ada adalah memberi dengan asumsi bahwa
fenomena yang diberi akhirnya dapat melaksanakan hakikat eksistensinya, yakni
memberi pada fenomena lainnya.
F Hakikat eksistensi manusia bersifat becoming
yang akan mengalami perkmbangan dengan
lingkungannya.
Dri tesi diatas dapat dsimpulkan
bahwa hakikat eksistensi manusia adalah dalam kebersamaan dan adanya saling
ketergantungan.Terjadi proses interaksi antar unsure kehidupan bersama .
2
Konsep Pruralistik
Pancasila mengandung
prinsifp kehidupan yang pruralistik baik ditinjau dari keanakaragaman suku
bangsa , etnik, agama, maupun adat budaya.Sesuai dengan konep Bhinneka Tunggal Ika.Dengan kata lain bahwa keanekaragaman bukan sebagai
sumber perpecahan atau disintegrasi, tetapi terikat dalam persatuan dan
kesatuan.
Bhinneka tunggal ika
berasal dari bahasa sansekerta, istilah
ini hampir sama artinya dalam istilah bahasa latin ekpluribus unum( bersatu walaupun berbeda: berjenis-jenis tetapi
tunggal ).Atau istilah dalam bahasa inggris unity
in diversity .Bhinneka tunggal ika , pada masa kerajaan maja pahit,menunjukkan
semangat toleransi kehidupan beragama pada masa itu,yang menempatkan dua agama
besar , hindu dan budha, hidup secara bersama dengan rukun dan damai. Kedua
agama besarr itu beriringan di bawah paying kerajaan pada jaman pemerintahan
raja Hayam Wuruk . Ketika Indonesia menjadi sebuah Negara merdeka ,istilah
tersebut kemudian di angkat menjadi lambing Negara Indonesia, dan di tetapkan
dalam peraturan peemerintah no.66 tahun 1951 tentang lambang Negara.Bhineka
tunggal ika adalah cerminan keseimbangan antara unsure perbedaan yang menjadi
cirri keanekaan dan unsure kesamaan yang menjadi cirri keanekaan .Keseimbangan
merupakan konsep filsapati yang selalu terletak pada ketegangan di antara dua
titik ekstrim , yaitu keanekaan mutlak di sustu pihak dan kesatuan mutlak di
pihak lain .makna kesatuan dalam bhineka tunggal ika adalah sebuah upaya
ekspresi-refleksif pemikiran subjektif atau eksistensi bangsa
Indonesia.Kesatuan merupakan sebuah gambaran ideal untuk mengangkat atau
menempatkan unsure perbedaan yang terkandung dalam keanekaragaman bangsa
Indonesia yang berupa multi-etnik , multi-budaya , dan multi-agama yang rawan
konflik , kedalam satu wadah ,yakni NKRI. Dari pandangan konsep pluralistic
tersebut di atas maka pancasila tidak sepaham dengan asas individualism dan
pluralism yang mengagung-agungkan kepentingan pribadi .Pancasila mendudukkan
pribadi sesuai dengan harkat dan martabat manusia dalam hidup kebersamaan , dan
memandang sifat pluralistic masyarakat dalam persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Konsep Harmoni dan Keselarasan .
Alam semesta tertata
dalam keselarasan , tiap-tiap unsure yang membentuk alam berelasi dalam harmoni, sehingga terjami
kelesterian. Setiap unsure yang terdapat dalam aalam semesta memiliki fungsi
sesuaui kodrat bawaannya. Kewajiban setiap unsure adalah merealisasikan fungsi
yang diembanyana. Dalam merealisasikan fungsinyan , setiap unsure alam semesta
memanifestasikan potensi yang menjadi bekal pada lingkunganya . Dengan
menunaikan kewajiban yang menjadi fungsinya maka tiap-tiap unsure memperoleh
hak yang sepadan dengan fungsi yang di embannya sehingga terjadilah keserasian
antra hak dan kewajiban , antara hak asasi dan kewajiban asasi.
Apabila setiap unsure
dalam alam semesta telah menaikan fungsinya secara tepat dan benar, maka akan
terjadi ketertiban ,keteraturan , ketentraman , dan kedamaian .Kekuatan yang
menjadi modal dari setiap unsure bukan saling beradu untuk mencari menangnya
sendiri, tetapi berpadu menjadi kekuatan yang sinergis. Yang akan terasa adalah
kenikmatan dalam kehidupan. Keserakahan tidak terjadi , pemerasan antar unsure
tidak ada,dengan demikian keadilan dan kesejahtraan akan terwujud.
4. Konsep Kekeluargaan dan Gotong Royong.
Dalam pidatonya pada tanggal 1 juli 1945
di depan BPUPKI , Ir Soekarno diantaranya mengemukakan tentang dasar Negara sebagai berikut
“ jikalau saya peras yang lima menjadi
tiga dan yang tiga menjadi satu,maka dapatlah saya , satu perkataan Indonesia
yang tulen,yaitu perkataan Gotong Royong . Negara Indonesia yang kita dirikan
haruslah Negara gotong royong ! alangkah hebatnya ! Negara gotong royong “
“ gotong royong adalah paham yang dinamis
lebih dinamis dari kekeluargaan ,saudara-saudara.kekeluargaan adalah paham yang
statis , tetapi gotong ronyong menggambarkan satu usaha, satu amal,satu
pekerjaan , yang di namakan anggota terformat Soekarjo satu karyo, satu gawe.
Prinsip gotong royong diantara yang kaya dan tidak kaya, antara yang islam dan
yang Kristen , antara yang bukan Indonesia tulaen dengan peranakan yang menjadi
bangsa Indonesia. Gotong royong adalah konsep dalam hidup bermasyarakat yang
menggambarkan adanya bentuk kerjasama dengan cirri yaitu:
a.
semua yang terlibat dengan kehidupan
bersama ,memberikan saham sesuai dengan kemampuan masing-masing dalam
mencapaitujuan bersama .masing bekerja dengan sepenuh hati dalam kerjasama
tersebut.
b.
Hasil kerjasama ini adalah untuk
kepentingan bersama ,kebahagiaan bersama.
c.
Dalam gotong royong tidak terjadi exploitation de l home par l homme . Gotong royong di landasi oleh semangat
kekeluargaan . Paham kekeluargaan merupakan paham yang berkembang pada bangsa timur termasuk Indonesia .
5. Konsep
Integaralistik.
Pahham
integralistik bermula timbul dari gagasan Dr.soepomo yang dii sampaikan di depan siding BPUPKI pada tanggal 30 mei
1945. Suatu paham yang mengatasi individualism atau perorangan ataupun paham kolektivisme atau paham golongan .
Seluruh komponen yang terlibat dalam kehidupan masyarakat dalam bangsa dan bernegara membentuk suatu kesatuan yang integral .
Konsep
integralistik ini di kembangkan oleh Abdulkadir Besar ( sebagaimana dikutip
oleh LPPKB,2005), di antaranya sebagai brikut.
a.
Antara Negara dan rakyat terjalin oleh
relasi saling tergantung . Interakasi Negara ; sebaliknya Negara dengan relasi kendali
a-simetrik-nya menyelenggarakan
pengetahuan yang menjamin berlangsungnya interksi saling memberi.
b.
Anggota masyrakat memandang Negara
sebagai dirinya sendiri yang secara
kodrati berelasi saling tergantung , sebaliknya Negara memandang warga negaranya sebagi sumber genetic dirinya.
c.
Antara rakyat dan Negara tidk terdapat
perbedaan kepentingan .
d.
Yang berdaulat adalah seluruh rakyat
bukan individu.
e.
Kebebasan manusia adalah kebebasan
relasional.
f.
Putusan yang aklan di berlakukan pada
seluruh rakyat sewajarny melalui proses
musyawarah untuk mufakat.
6. Konsep
Kerakyatan
Kerakyatan
atau demokrasi adalah suatu konsep yang
terjabar dari pandangan bahwa kedaulatan
dalam hidup bernegara terletek di tangan
rakayat,sehingga kekuasaan dan kewenangan yang
perlukan dalam mengantur suatu pemerintahan bersumber atau berasal dari
rakyat.
Abdulkadir
Besar ( dalam LPPKB, 2005) menyatakan tentang kerakyatan atau demokrasi ini sebagai berikut.
a.
Yang berdaulat adalah seluruh rakayat
bukan individu.
b.
Kebebasan manusia adalah kebebasan
relasional.
c.
Untuk mendapatkan putusan yang akan di
berlakukan pada seluruh rakayat
sewajarnya yang melalui proses musyawarah untuk mufakat .
d.
Dengan prinsi saling memberi bermakna
ikhlas mengakui kebenaran orang lain , berpasangan dengan berani mengakui kesalahan atau kekhilafan sendiri.
e.
Dengn berlangsungnya interaksi saling memberi antarpendapat yang berbeda
muncullah novum yang berupa pendapat terbaik dari sejumlah
pendapat yang berbeda mengenai hal yang sama.
f.
Selanjutnya di kemukakan bahwa
kerakyatan merupakan berasa ,berfikir, dan kesediaan berbuat sesuai dengan
keinsyafan keadilan rakyat.
7. Konsep
Kebangsaan
Secara
akademik perjuangan rakyat untuk
mewujudkan suatu bangsa berawal denagan
lahirnya pergerakan nasional Budi Utomo pada tahun 1908, yang di pandang
sebagai tonggak sejarah kebangkitan bangsa Indonesia. Perjuangan ini mengristal
suatu sumpah pemuda yang di ucapkan oleh para para pemuda pada tahun
1982,dengan menyatakan bahwa rakayat yang tersebar dari merauke sampai sabang
adalah satu bangsa yang bernama Indonesia .
Tekad
untuk membentuk suatu bangsa mengandung kosekuensi bahwa kepentingan Negara
bangsa didudukan di atas kepentingan pribadi dan golongan .Suatu keputusan
bangsa memiliki kedudukan di atas kepentingan golongan dan pribadi. Rakyat
tidak terpissahkan dari Negara –bangasanya.
2.6 PRINSIP
DAN NILAI PANCASILA IDENTITAS NASIONAL
1.
Prinsip dalam pancasila
dalam
pidatonya pada tanggal 1juni 1945 , Ir soekarno menyebut sila-sila dalam
pancasila adalah prinsip-prinsip kehidupan bangsa Indonesia .Dengan demikian
sila-sila dalam pancasila memberi corak pada pola fikir , pola sikap , dan pola
tindakan bangsa Indonesia dalam mengahadapi segala permasalahan hidup.
Prinsip-prinsip yang terdapat dalam sila-sila pancasila adalah:
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Prinsip ini memberikan
acuan bahwa dalam pola pikir,sikap, dan tindak bangsa Indonesia harus mengarah
pada prinsip yang terkandung dudalamnya sehingga terwujud keelarasan dan
kelestarian alam sem esta. Orang bebas berfikir, bebas berusaha, sadar,dan
yakin adanya Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memberikan acuan bahwa dalam
olah pikir, olah rasa, olah tindak manusia selalu mendudukkan manusia lain
sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajiban dihormati
secara beradab. Segala aktifitas bersama berlangsung dalam keseimbangan,
kesetaraan, dan kerelaan.
C Persatuan
Indonesia
Prinsip kesatuan Indonesia, memberikan
acuan bahwa pola pikir, sikap, dan tindak bangsa Indonesia harus mengarah pada
keutuhan dan kokohnya NKRI. Indonesia memiliki berbagai keanekaragaman dari
segi agama, adat, budaya, ras, suku, bahasa dan sebagainya harus didudukan
secara proporsional dalam Negara kesatuan. Dalam hal terjadi konflik
kepentingan maka kepentingan bangsa semestinya diletakkan diatas kepentingan
pribadi, kelompok, golongan, daerah.
D
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Prinsif kerakyatan yang dipinpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan memberikan pertunjuk bahwa
dalam berfikir, bersikap, dan bertingkah laku, yang berdaul sehingga rakyat
memberi atdalam Negara republic Indonesia adalah seluruh rakyat, sehingga
rakyat memiliki kedudukanm kehidupan terhormat dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa , dan .bernegara .
E Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Prinsip keadilan social bagi seluruh
rakyat Indonesia memberikan acuan bagi olah pikir, oleh sikap,dan olah tindak
harus mengarah pada terwujudnya kesejahtraan lahir dan batin yang berkeadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.
3
Prinsip
dalam Pancasila
Dari
konsep dan prinsip yang terdapat dalam pancasila dapat ditemukan nilai-nilai
yang menjadi tujuan bangsa Indonesia ingin diwujudkan dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara , nilai-nilai tersebut adalah :
A Keimanan
Keimanan adalah suatu sikap yang
menggambarkan keyakinan adanya kekuatan transcendental yang disebut Tuhan Yang Maha Esa.
B Ketaqwaan
Ketaqwaan merupakan sikap berserah
diri secara iklas dan rela kepada Tuhan Yang Maha Esa.,bersedia tunduk dan
memetuhi segala perintah-Nya , serta menjauhi segala larangan-Nya.
C Keadilan
Keadilamn adalah suatu sikap yang mampu
menempatkan makhluk dengan segala permasalahannya sesuai dengan hak dan
kewajiban serta harkat dan martabatnya secara proporsional diselaraskan dengan
peran fungsi dan kedudukannya
D
Keberadaban
Keberadaban
adalah keadaan yang menggambarkan setiap komponen dalam kehidupan bersama
berpegang teguh pada peradaban yang mencerminkan nilai luhur budaya bangsa.
E Persatuan
dan Kesatuan
Persatuan
dan Kesatuan merupakan keadaan yang menggambarkan masyarakat majemuk bangsa
Indonesia yang terdiri atas beraneka
ragam komponen namun mampu membentuk suatu kesatuan yang utuh.
F Mufakat
Mufakat
adalah suatu sikap terbuka untuk menghasilkan kesepakatan bersama secara
musyawarah, bersumber dari hati nurani dan
bersendi pada kebenaran, keadilan, dan keutamaan berupa kebijaksanaan.
G kesejahtraan
Kesejahtraan
adalah kondisi yang menggambarkan terpenuhinya tuntutan kebutuhhan manusia.
2.7 Pemberdayaan
Identitas Nasional
1. Keterkaitan identitas nasional dan
globalisasi
Globalisasi
adalah masuk atau mewabahnya pengaruh dari suatu Negara dalam pergaulan dunia.
Proses globalisi mengandung implikasi bahwa suatu aktifitas yang sebelumnya
terbatas jangkauannya secara nasional, secara bertahap dapat diterapkan
diberbagai Negara yang dianggap sebagai semboyan yang bernilai universal.
Bagi
bangsa Indonesia globalisasi harus dipandang sebagaiinstrumen yang pantas
dipahami sebagai konsep pergaulan dan hubungan internasional dalam urusan
ekonomiantar bangsa dan sebagai factor yang memperkaya dan memajukan iptek bagi
pembangunan bangsa dan Negara Indonesia, karena sebagai instrument penyebar
luasan ideology liberal.
Dalam
bidang social budaya nilai individulistis yang dibawa globalisasi bernilai
positif dan membangkitkan semangat kerja keras. Globalisasi menjadi instrument
efektif dalam melahirkan berbagai sikap perilaku yang bertentangan dengan nilai
keimanan dan ketakwaan sebagai nilai tertinggi dari pancasila yang telah
disepakati menjadi identitas nasional yang fundamental bagi kehidupan bangsa
Indonesia, antara lain :
1.
Gaya hidup bebas: hidup bersama antara
seorang pria dan wanita tanpa ikatan perkawinan, pernikahan sesame jenis
kelamin, perrzinahan, single parent, porno grafi, dan porno aksi.
2.
Di samping itu, globalisasi menyuburkan pelanggaran terhadap hak asasi
manusia itu sendiri, seperti perampokan, pemerkosaan,dll.
Di era sekarang, istilah forum
sering disebut putaran karena tempat perundingan berpindah-pindah. Prinsip
deklarasi marakkash:
1. Cross boarder , produsen atau
eksportir bebas masuk dalam suatu Negara.
2. Consumption abroad, setiap
orang atau konsumen bebas membeli barang dan jasa termasuk dari luar negeri.
3. Commercial presence, bebas
mendirikan pabrik, kantor, atau perwakilan dinegara lain.
4. Presence of natural person,
setiap orang bebas berusaha di Negara lain,
5. Most favour nation, tidak
ada perlakuan yang berbeda terhadap Negara lain.
6. National treatment.\, perlakuan
produsen luar negeri sama denagn produsen luar negeri.
Dalam bidang politik ,globalisasi menanamkan liberalism
politik dalam kehidupan politik. Mendasrkan pada prinsip sekuler dalam
kehidupan politik adalah menjauhkan segala hal yang berbau agama dari kehidupan
pemerintahan dan kenegaraan. Ideologi liberal kemudian dijadikan dasar filsafat
bagi adanya kedaulatan manusia, yang mewujud kedalam kedaulatan rakyat.
Dalam bidang pertahanan – keamanan :globalisasi memunculkan
sikap arogan dan ingin menang sendiri. Kebebasan individu dijadikan dasar untuk
mempengaruhi dan menguasai kehidupan bangsa-bangsa di dunia.
2 REvitalisasi Ideologi Pancasila Sebagai
Pemberdayaan Identitas Nasional
Globalisasi dalam konteks ekonomi merupakan
peluang yang dapat di manfaatkan sebagai potensi pasar yang luas dan sebagai
sumber dana dan teknologi serta menjadi alternative pilihan produk berkualitas
dan murah.
Untuk memberdayakan pancasila
kembali menjadi identitas nasional dalam konteks kehidupan kebangsaan
Indonesia. Upaya-upaya yang dilakukan:
a.
Memperkuat kesadaran terhadap ideology
pancasila.
b.
Memperkuat daya tahan.
c.
Meningkatkan daya asing
d. Memperkuat
semangat kebangsaan
Dari upaya tersebut diatas , pada
akhirnya agar bangsa Indonesia mampu menempatkan dirinya pada situasi dan ranah
yang berbeda: mampu memanfaatkan prinsip dan nilai dasar ideology liberal dalam
wadah globalisasi dan mampu merealisasikan prinsip dan nilai dasar pancasila.
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Jadi identitas nasional merupakan salah satu unsure
dari suatu Negara kesatuan yang dapat membangun Negara yang dijadikan pedoman
dalam upaya kemajuan Negara, khususnya Indonesia.
3.2 SARAN
Berkaitan dengan hal tersebut diatas ,dapat menyarankan
sebagai berikut :
Disarankan
kepada seluruh lapisan masyarakat agar mampu memahami dengan jelas tentang
identitas nasional tersebut drenan baik, untuk diterapkan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara .
DAFTAR PUSTAKA
Kansil,C.S.T.dan Christine S.T.
Kansil.2005.Pendidikan Kewarganegaraan di
perguruan tinggi.Jakarta:PenerbitPradnya Paramita.
Lembaga Ketahanan Nasional RI.1996.Kewiraan Untuk Mahasiswa.Jakarta
:Penerbit Gramedia Pustaka Utama.
Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kehidupan
Bernegara.2005.Pedoman Umum Implementasi
Pancasila Dalam Kehidupan Bernegara. Jakarta :Penerbit Cipta Prima Budaya.
d.
e.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar