Kamis, 02 Oktober 2014

Tugas pancasila


KATA PENGANTAR

“Om suastiastu”
            Puji syukur kami panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, karena atas asung kertha wara nugraha nyalah, kami dapat menyelesaikan tugas ini tepat waktu dan tidak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada dosen pengajar dan semua pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini , dari dukungan ide,materi dan motivasi.
            Makalah ini dibuat dalam rangka melengkapi tugas sebagai nilai dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, dengan makalah yang berjudul “Identitas Nasional”
            Dalam penyusunan makalah ini, kami menyadari bahwa banyak kekurangan, hal ini disebabkan karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang kami miliki, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna menyempurnakan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaan dan menambah pengetahuan bagi para pembaca.


“Om santhi,santhi,santhi Om”








                                                                                                Singaraja,7 November 2011
                                                                                                                                                                                                                                                                        Penulis
                                   


                                                                  DAFTAR ISI
        
JUDUL
KATA PENGANTAR ………………………………………………………….i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………ii
BAB I PENDAHILUAN
1.1  Latar Belakang………………………………………………………1
1.2  Rumusan Masalah…………………………………………………....1
1.3  Tujuan………………………………………………………………..1

BAB II PEMBAHASAN
            2.1 Pengertian Identitas Nasional……………………………………...
            2.2 Unsur Pembentuk Identitas Nasional……………………………….
            2.3 Perjuangan Menjadi Satu Bangsa ……………………………….....
            2.4 Proses Membangsa Negara Merdeka ………………………………
            2.5 Konsep Pancasila Identitas Nasional……………………………….
            2.6 Prinsip dan Nilai Pancasila Identitas Nasional……………………..
            2.7 Pemberdayaan Identitas Nasional…………………………………..

















BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
      
             Dewasa ini, sering kali kita tidak paham dengan jelas mengenai apa itu Identitas Nasional, padahal hal tersebut sering kita dengar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentunya hal tersebut sangat penting untuk kita ketahui guna kita terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini
            Berbicara tentang Identitas Nasional memiliki kajian yang luas. Seperti yang kita ketahui setiap Negara memiliki identitas nasionalnya masing-masing yang mereka anut guna untuk kemajuan negaranya masing-masing.
            Indonesia memiliki indentitas nasional yang digunakan untuk kemajuan Negara Indonesia,yang tentunya hal itu patut kita ketahui dengan jelasUntuk memehami .ruang lingkup dari identitas nasional tersebut tentu tidak semudah yang kita kira,banyak hal-hal yang sulit kita mengerti apalagi untuk menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebelum kita mampu untuk menerapkannya terlebih dahulu kita harus mengerti dan memehami dengan jelas supaya dalam penerapannya kita mampu menjalaninya sesuai kaidah yang berlaku dalam Identitas Nasional tersebut,maka dari itulah kami menulis makalah ini,supaya kita lebih mudah mempelajarinya.



1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Apa pengertian Identitas Nasional ?
1.2.2        Apa unsur pembentuk Identitas Nasional ?
1.2.3        Bagaimana perjuangan menjadi satu bangsa ?
1.2.4        Bagaimana proses Membangsa-negara Merdeka ?
1.2.5        Bagaimana konsep pancasila Identitas Nasional ?
1.2.6        Bagaimana prinsip dan Nilai Pancasila Identitas Nasional?
1.2.7        Bagaimana  Pemberdayaan Identitas Nasional?


1.3  Tujuan
1.3.1        Untuk mengetahui pengertian Identitas Nasional
1.3.2        Untuk mengetahui unsur pembentuk Identitas Nasional
1.3.3        Untuk mengetahui perjuangan menjadi satu bangsa
1.3.4        Untuk mengetahui proses membangsa-negara Merdeka
1.3.5        Untuk mengetahui konsep Pancasila Iidentitas Nasional
1.3.6        Untuk mengetahui Prinsip dan Nilai Pancasila Identitas Nasional
1.3.7        Untuk mengetahui Pemberdayaan Identitas Nasional



              












  
















           


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Identitas Nasional
            `Identitas merupakan kata terjemahan dari bahasa inggris Identity, yang berarti cirri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri  yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan orang lain. Dalam terminology antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan sesuia dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri.
            Kata nasional menunjukkan kata sifat, ruang lingkup, bentuk yang berasal dari kata nation, yang berarti bangsa yang telah mengidentikkan diri dalam kehidupan bernegara dan menegara. Dalam terminology antropologi, nation  adalah kolektif manusia dalam suatu solidaritas yang ditujukan kepada suatu identitas yang berdaulat (diikat oleh kesamaan-kesamaan fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa, serta kesamaan-kesamaan nonfisik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
            Identitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai dasar yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, yang mempribadi dalam masyarakat, dan merupakan living reality dan diformulasikan diberi nama Pancasila.
            Secara fundamental, pancasila sebagai identitas nasional bangsa Indonesia memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara instrumental, unsur identitas nasional meliputi UUD 1945 dan tata peraturan perundang-undangan, lembaga negara, semboyan negara, bendera negara, dan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

2.2  Unsur Pembentuk Identitas Nasional
            Unsur penbentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu wilayah geografis, suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa Indonesia.
1 Wilayah geografis
            Wilayah geografis Indonesia secara historis adalah wilayah yang semula menjadi wilayah kekuasaan dua kerajaan besar yaitu Sriwijaya dan Majapahit, meliputi seluruh wilayah nusantara,sebagian wilayah Thailand, Malaysia, Singapura, hingga wilayah Filipina; terutama dibawah pemerintahan raja Sriwijaya : Balaputra Dewa, dan dibawah pemerintahan raja majapahit: Hayam wuruk . Kita bangsa Indonesia menyatakan diri menjadi bangsa yang merdeka , bersatu dan berdaulat, secara politik para pendiri bangsa menerapkan bahwa wilayah geografis yang menjadi identitas nasional Negara republik Indonesia adalah seluruh wilayah nusantara yang meliputi seluruh wilayah bekas jajahan belanda.
2       Suku Bangsa
Suku bangsa sebagai unsure pembentuk identitas nasional dapat dibagi kedalam dua kelompok, yaitu suku bangsa askriptif dan kelompok migran .Suku bangsa askriptif adalah suku bangsa yang sudah ada di wilayah geografis nusantara, sedangkan kelompok migrant yang telah menyatakan diri warga Negara dan setia terhadap pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, ideology negara, dan dasar Negara, meliputi kelompok migrant asal asia seperti Tionghoa, Arab, dan India; kelompok migrant asal eropa seperti Belanda, Jerman, dan Italia ; kelompok migrant asal amerika seperti Kanada dan Amerika Srikat ;kelompok migrant asal Afrika seperti Mesir dan Nigeria. Oleh karena itu bangsa Indonesia terbentuk dari ras dan suku bangsa yang majemuk, sebagian besar termasuk suku bangsa askriptif.

3       Agama
Agama menjadi unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan realitas bahwa bangsa Indonesia tergolong sebagai rakyat agamis, yang secara sadar bersama-sama membangun hubungan yang rukun antara umat seagama dan antarrumat beragama. Memahami kemajuan agama yang ada di Indonesia, pemerintah republic Indonesia mengakui kemajuan tersebut, yaitu Hindu, Buda, Kristen, Katolik, Islam, dan Kong Hu Cu.
Bagi bangsa Indonesia, kemajemukan dalam beragama merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib disyukuri, sehingga harus dikelola dengan wajar agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keutuhan dan kelangsungan bangsa dan Negara republic Indonesia karena dapat menjadi sumber konflik dan pemicu perpecahan atau disintegrasi bangsa. Sebagai upaya mencegah resiko konflik antarumat beragama di antaranya adalah salimg mengakui secara positif keberadaan agama dan para pemeluknya serta saling menghormati prinsip satu sama lain.

4        Kebudayaan
Kebudayaan menjadi unsur pembentuk identitas nasional karena realitas bahwa kebudayaan yang dipelihara dan berkembang di dalam lingkungan etiap suku bangsa berisi nilai-nilai dasar yang secara kolektif digunakan oleh pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan serta digunakan sebagai pedoman berfikir, bersikap,dan bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Di samping berisi nilai-nilai dasar yang bersifat kerohanian atau filosofis, dan kemudian oleh para pendiri bangsa ditetapkan sebagai nilai-nilai dasar pancasila, kebudayaan dapat bersifat material berupa himpunan benda-benda kongkrit yang diam maupun yang bergerak sebagai hasil teknologi.
   
2.3 Perjuangan Menjadi Satu Bangsa
Bangsa yang sekarang di sebut sebagai bangsa Indonesia terbentuk dari kumpulan berbagai suku bangsa yang khusususnya telah mendiami kepulauan nusantara mereka hidup berkelompok sebagai rakayat dan wilayah kerajaan . Bangsa Indonesia mengalami bergbagai era pemerintahan kerajaan,dari pemerintahan kerajaan hindu dan budha yang mencapai puncak kejayaan pada masa sriwijaya dan majapahit sampai pemerintahan kerajaan islam .Dampak langsung bangsa sebagai bangsa terjajah adalah rakyat Indonesia mengalami keterbelakangan , kebodohan , dan kemiskinan akibat di tutupnya kesempatan belajar bagi rakyat pribumi serta eksploitasi sumber daya alam yang hasil-hasilnya di angkut kenegara penjajah . penderitaan sebagai Negara terjajah di alami begitu sangat lama , dari awal abad ke-16 samapai dengan pertengahan abad ke-20.
Organisasi yang terbentuk karena adanya kesadaran bangsa Indonesia yaitu dari semangat dr. Wahidin Sudirohusodo pada tanggal 20 Mei 1908 berdirilah Budi Utomo, organisasi nasional pertama , didirikan oleh para mahasiswa Sekolah Dokter Bumi (stovia) antara lain Sutomo, Suradji, dan Gunawan Mangunkusumo di Jakarta.sejak itu semangat banga semakin berapi-api, terbukti dengan lahirnya berbagai organisasi pergerakan nasional,seperti Sarikat Islam (1912),Indische Partij (1912), Partai Nasional Indonesia (1927), Partai Indonesia (1931), PNI Baru (1933), serta berbagai organisasi pemuda, misalnya jong java, jong Sumatra, dan jong Celebes.
Pda tahun 1926 tokoh-tokoh organisasi pergerakan nasional dan organisasi pemuda mengdakan Kongres Pemuda I dengan menghasilkan kesepakatan untuk menggalang prsatuan dari seluruh organisasi pergerakan dan organisasi pemuda untuk melawan penjajah belanda. Kebulatan tekad untuk menjadi bangsa In satudonesia ditindaklanjuti dengan mengadakan Kongres  pemuda II dan pada tanggal 28 Oktober 1928 menghasilkan ikrar yang dikenal sebagai sumah pemuda.tedapat tokoh-tokoh  yang berjuang yaitu salah satunya Ir Soekarno tercatat sebagai sosok yang mampu menggelorakan semangat kebangsaan .
Guna mendapatkan simpati rakyat Indonesia membantu jepang melawan tentara sekutu, pemerintah penduduk jepang pada tanggal 29 April 1945 membentuk BPUPKI yang diberi tugas untuk mempersiapkan Indonesia merdeka.setelah BPUPKI dibubarkan karena perkembangan situasi, para tokoh pergerakan nasional yang menjadi anggota BPUPKI mengusulkan pembentukan badan baru bernama Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kepada pemerintahan pendudukan jepang.yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 dengan anggota yang mewakili seluruh wilayah Indonesia.
Pada tanggal 14 Agustus 1945 jepang menyerah kepada sekutu , keesokan harinya pada tanggal 15 Agystus 1945, para tokoh pemuda meminta Ir Soekarno menyatakan kemerdekaan Indonesia , tetapi Ir Sekarno menolak sebelu pembicaraan terlebih dahulu kepada PPKI. Ir Soekarno dan Drs Moh. Hatta diboyong kerengas dengklok untuk segera melaksanakan proklamasi kemerdekaan. Pada malam harinya kedua tokoh tersebut dijemput oleh Achmad Suebardjo kembali kejakarta untuk menyelenggarakan rapat PPKI dirumah Laksamana Muda Maeda di jalan Imam Bonjol 1 jakarta. Rapat  itu merupakan petmintaan Achmad Suebardjo kepada Laksamana Muda Maeda.
Teks Proklamasi dirumuskan oleh Ir Soekarno, Drs Moh. Hatta,dan Achmad Suebardjo, konsep teks kemudian diserahkan kepada Sayuti Malik untuk diketik.pada saat itu juga diputuskan bahwa teks proklamasi akan dibacakan di kediaman Ir Soekarno, jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta pada pukul 10.00 wib .keesokan harinya, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 wib teks Proklamasi dikumandangkan melalui siaran radio milik pemerintah jajahan jepang ke seluruh dunia. Proklamasi kemerdekaan tahun 1945 serta perang kemerdekaan yang berlangsung antara tahun 1945-1949 merupakan wujudpaling nyata dari meluasnya kesadaran kebangsaan dikalangan rakyat Indonesia.    
 
2.4 PROSES MEMBANGSA NERARA MERDEKA
1.       Pembentukan Identitas Bangsa
            Kesadaran kebangsaan tidak timbul sekaligus dikalangan rakyat Indonesia, tetapi timbul secara berangsur, bermula dari kalangan terpelajar, kemudian menyebar kesluruh lapisan mesyarakat. Pada awalnya kesadaran sebagai wujud kemerdekaan karna adanya suatu tindasan dari kekuasaan asing, kemudian kesadaran itu tumbuh menjadii pandangan hidup bangsa yang antara lain, mencakup cita-cita nasional, tujuan nasional,sasaran nasional, serta system nasional yang akan diwujudkan dalam kenyataan.
            Pada waktu merancang berdirinya Negara kesatuan republic Indonesia para pendiri membahas dasar Negara yangakan didirikan. Ir Soekarno mengusuljan agar dasar Negara itu diberi nama dengan pancasila yaitu yang terdapat nilai-nilai dasar dari pandangan hidup bangsa, hal itu terdapat dalam pembukaan atau mukadimah setiap UUD yang pernah berlaku di Indonesia .Pancasila merupakan hasil dari kesepakatan bangsa .
            Dasar Negara yang menjadi landasan statis bagi Negara bangsa Indonesia berkembang menjadi pedoman dan dasar dalam mencapai cita-cita bangsa menjangkau masa depan yang lebih baik,kemudian dasar Negara berkembang menjadi ideology Negara dalam membangun bangsa .Kemudian dasar Negara dan sebagai ideology Negara dan pandangan hidup bangsa yang menegara.Pancasila sebagai dasar Negara, ideology Negara, dan pandangan hidup bangsa membentuk identitas nasiional bangsa indonsia. Sebagian orang beranggapan bahwa yang penting bagaimana mengisi era reformasi sehingga rakyat dan angsa Indonesia mencapai kesejahtraan lahir batin.keengganan berbicara tentang pancasila dapat disebabkan oleh berbagai alasan, diantaranyan :
1.      Keruntuhan Uni Sovieet yang berideologi komunis menyebabkan orang meragukan manfaat ideology bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Orang beranggapan bahwa ideology tidak mampu memberikan jaminan kesejahtraan bagi rakyat penganutnya. Ideology dipandang sebagai pembenaran terhadap kebijakan yang diperjuangkan oleh para elit politik.
2.      Pancasila selama dua periode yakni selama orde lama dan orde baru belum mampu mengantarkan rakyat Indonesia mencapai kehidupan yang sejahtra, bahkan setiap periode berakhir dengan kondisi yang memprihatinkan.Orde lama berahhir dengan tragedy G-30-S/PKI, Orde baru berakhir dengan kondisi kehidupan yang diwarnai dengan KKN , timbul pernyataan ‘’ kenapa pancasila memiliki prinsip-prinsip dan nilai-nilai  yang baik dan benar , dalam praktiknya membawa berbagai bencana ‘’
3.      Terjadinya fobia dalam masyarakat terhadap pengalaman masa lampau yang mengangkat pancasila sebagai ideology Negara untuk kemudian disakralkan dan dijadikan tameng bagi para penguasa. Digunakan untuk mempertahankan kemapanan dan statusquo, sebagai akibatnya terjadilah penyimpangan-penyimpangan para penguasa dalam menentukan kebijakan sehingga tidak sesuai lagi dengan hakikat pancasila.

                       
            Keberlangsungan reformasi ddewasa ini ternyata ditumpangi oleh berbagai ideology, seperti demokrasi yang berendikan pada paham kebebasan individu alistik dan hak asasi manusia universal., yang justru mengantarkan rakyat Indonesia kepada disintegrasi bangsa dan kemerosotan moral, oleh karena itu penting untuk disadari bahwa kejatuhan dari orde terdahulu bukan karena orde terseburt menetapkan pancasila sebagai dasar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tetapi karna orde tersebut menyalahgunanakan pancasila sebagai alat untuk mempertahankan hegemoninya ; pancasila tidak dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.yang akan menyebabkan kegagalan.
            Hal ini terbukti dari pengalaman sejarah baik selama orde lama maupun orde baru. Tidak mustahil bahwa orde reformasi, apabila tidak melaksanakan pancasila secara konsisten dan konsekuen dalam menyelenggarakan kekuasaan, akan mengulangi lagi kekeliruan orde sebelumnya , dan akan berakhir dengan kejatuhan ordenya dalam kondisi memperihatinkan. Oleh karena itu untuk menjadikan pancasila sebagai identitas nasional tetap kokoh dan lestari, tidak ada jaan terbaik selaim membangkitkan tekad yang kuat untuk membiasakan dari mengimplementasikan pancasila secara nyata dlam kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara.
2.       Paham Kebangsaan Indonesia
          Bangsa adalah rakyat yang telah memiliki kesatuan tekad untuk untuk membangun masa depan bersama dengan mendirikan sebuah Negara yang akan mengurus terwujudnya aspirasi dan kepentingan bersama secara adil , tekad kuat tersebut disebut dengan Kesadaran Kebangsaan .Sedangkan wawasan yang tumbuh dan berkembang dari kesadaran kebangsaan tersebut dinamakan Wawasan Kebangsaan .
            Tekad ini memerlukan pengorbanan apalagi dimasa sedang menggebu-gebunya perjuangan menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia. Penegakan demokrasi dan hak asasi ,manusia tidak perlu dipertentangakan dengan kepentingan Negara bangsa karena sejatinya rakyatlah yang merupakan bangsa itu sendiri .Rakyat tidak terpisahkan dari Negara bangsanya.
            Paham kebangsaan di Indonesia disampaikan oleh Ir Soekarno bukanlah kebangsaan yang berwatak sempit, tiruan dari barat . Kebangsaan yang dikembangkan oleh Ir Soekarno bersifat toleran , bercorak ketimuran, dan tidak agresif sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropa. Selain mengungkapkan keyakinan watak kebangsaan yang penuh nilai-nilai kemanusiaan, kebangsaan juga meyakinkan pihak-pihak yang bersebrangan pandangan bahwa kelompok nasional dapat bekerja sama dengan kelompok manapun baik golonga islam maupu marxi, menurut Soekarno, paham kebangsaan ini mrupakan pilihan terbaik bagi kemerdekaan maupun bagi masa depan bangsa Indonesia. Paham kebangsaan disini merupakan refleksi dari identitas nasional.

2       Integrasi Nasional

Kata integrasi berasal dari kata integration yang berarti menyatukan secara terencana dari unsure-unsur yang berbeda yang ada dalam kehidupan nasional sehingga mengjhasilkan suatu pola kehidupan yang serasi, unsure- unsure tersebut adalah rakyat, wilayah , dan pemerintahan.
Proses penyatuan atau mewujudkan prsatuan dan kesatuan antara rakyat, wilayah dan pemerintah tidaklah terjadi dengan sendirinya. Setelah terwujudpun, persatuan dan kesatuan tersebut masih tetap memerlukan pemeliharaan secara terus menerus agar tidak menurun karena pengaruh berbagai sebab. Proses menyatukan rakyat, wilayah, dan pemerintah dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia disebut Integrasi Nasional  Indonesia.Integrasi nasional ini berlangsung dalam rangkan sistem hukum, yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran penyelenggara Negara sesuai dengan tugas pokok masing-masing
Pembentukan serta penegakan hukum memiliki peran yang sangat mendasar karena kemerdekaan kebangsaan Indonesia disusun dalam UUD,yang selanjutnya dilaksanakan dengan undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya.Negara Indonesia berdasarkan hukum, bukan kekuasaan belaka. Pemerintagan berdasarkan sistem konstitusi dan tidak bersifat absolutisme.
Persatuan dan kesatuan antara rakyat, wilayah, dan pemerintahan terancam terutama apabila rakyat serta penyelenggara pemerintahan Negara tidak mematuhi hikum, yang menentukan tugas,hgak, wewenang,serta tanggung jawabnya masing-masing.

  2.5 Konsep Pancasia Identitas Nasional
          Konsep yang terdapat di dalam pancasila sebagai identias nasional bangsa Indonesia meliputi:
1                    Konsep tentang hakikat eksistensi manusia
Merupakan konsep pokok untuk memehami dan mampu mendudukkan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya. Konsep yang lain merupakan derivasi dari konsep pokok. Eksistensi manusia tidak terlepas dari eksistensi alam semesta.Oleh karena itu untuk memehami hakikat eksistensi, manusia perlu memehami hakikat eksistensi alam semesta .Abdulkadir Besar (dalam LPPKB, 2005) mengonsepsikan sebagai berikut:
A.    Terdapat tiga tesis ontologism dalam memahami hakikat alam semesta yaitu:
1. Dalam alam semestatidak ada satu fenomena yang mandiri , berdiri sendiri
terlepas dari fenomena lain.
                        2. Ada itu bermakna memberi, hal ini merupakan suatu evidensi.
                        3. Suatu pendapat adalah benar hanya apabila bersamaan dengan segenap relasi yang berkaitan dengannya.
                 B.  Manusia ada sebagai suatu fenomena ,selalu dalam relasi dengan fenomena yang lain. Ia tidak berdiri sendiri, tetapi selalu terkait ddengan fenomena lain dalam satu integritas.
 C. Relasi ini menampakkan diri dalam bentuk suatu interaksi saling memberi antar feno, yang berfungsi terciptanya suatu yang baru.Sehingga suatu totalitas antar fenomena  memiliki makna lebih dari keseluruhan kumpulan fenomena tersebut .Dalam alam semesta, fenomena yang berelasi ekuivalen merakit diri secara organik memunculkan jenjang baru yang integral .
                 D. Pemeliharaan eksistensi alam semesta dimungkinkan adanya relasi kendali- simetrik yang didorong oleh energy yang terkandung pada setiap fenomena sesuai dengan fungsi setiap fenomena. Rakitan fenomena yang berenergi, yang berjenjang ke atas dan ke bawah tak terhingga, itulah yang memungkinkan alam semesta eksis.
                E.    Ada adalah memberi dengan asumsi bahwa fenomena yang diberi akhirnya dapat melaksanakan hakikat eksistensinya, yakni memberi pada fenomena lainnya.
                F  Hakikat eksistensi manusia bersifat becoming yang akan mengalami   perkmbangan dengan lingkungannya.

               Dri tesi diatas dapat dsimpulkan bahwa hakikat eksistensi manusia adalah dalam kebersamaan dan adanya saling ketergantungan.Terjadi proses interaksi antar unsure kehidupan bersama .

2                    Konsep Pruralistik
Pancasila mengandung prinsifp kehidupan yang pruralistik baik ditinjau dari keanakaragaman suku bangsa , etnik, agama, maupun adat budaya.Sesuai dengan konep Bhinneka Tunggal Ika.Dengan kata lain bahwa keanekaragaman bukan sebagai sumber perpecahan atau disintegrasi, tetapi terikat dalam persatuan dan kesatuan.
Bhinneka tunggal ika berasal dari bahasa sansekerta, istilah ini hampir sama artinya dalam istilah bahasa latin ekpluribus unum( bersatu walaupun berbeda: berjenis-jenis tetapi tunggal ).Atau istilah dalam bahasa inggris unity in diversity .Bhinneka tunggal ika , pada masa kerajaan maja pahit,menunjukkan semangat toleransi kehidupan beragama pada masa itu,yang menempatkan dua agama besar , hindu dan budha, hidup secara bersama dengan rukun dan damai. Kedua agama besarr itu beriringan di bawah paying kerajaan pada jaman pemerintahan raja Hayam Wuruk . Ketika Indonesia menjadi sebuah Negara merdeka ,istilah tersebut kemudian di angkat menjadi lambing Negara Indonesia, dan di tetapkan dalam peraturan peemerintah no.66 tahun 1951 tentang lambang Negara.Bhineka tunggal ika adalah cerminan keseimbangan antara unsure perbedaan yang menjadi cirri keanekaan dan unsure kesamaan yang menjadi cirri keanekaan .Keseimbangan merupakan konsep filsapati yang selalu terletak pada ketegangan di antara dua titik ekstrim , yaitu keanekaan mutlak di sustu pihak dan kesatuan mutlak di pihak lain .makna kesatuan dalam bhineka tunggal ika adalah sebuah upaya ekspresi-refleksif pemikiran subjektif atau eksistensi bangsa Indonesia.Kesatuan merupakan sebuah gambaran ideal untuk mengangkat atau menempatkan unsure perbedaan yang terkandung dalam keanekaragaman bangsa Indonesia yang berupa multi-etnik , multi-budaya , dan multi-agama yang rawan konflik , kedalam satu wadah ,yakni NKRI. Dari pandangan konsep pluralistic tersebut di atas maka pancasila tidak sepaham dengan asas individualism dan pluralism yang mengagung-agungkan kepentingan pribadi .Pancasila mendudukkan pribadi sesuai dengan harkat dan martabat manusia dalam hidup kebersamaan , dan memandang sifat pluralistic masyarakat dalam persatuan dan kesatuan bangsa.


3.           Konsep Harmoni dan Keselarasan .
Alam semesta tertata dalam keselarasan , tiap-tiap unsure yang membentuk alam  berelasi dalam harmoni, sehingga terjami kelesterian. Setiap unsure yang terdapat dalam aalam semesta memiliki fungsi sesuaui kodrat bawaannya. Kewajiban setiap unsure adalah merealisasikan fungsi yang diembanyana. Dalam merealisasikan fungsinyan , setiap unsure alam semesta memanifestasikan potensi yang menjadi bekal pada lingkunganya . Dengan menunaikan kewajiban yang menjadi fungsinya maka tiap-tiap unsure memperoleh hak yang sepadan dengan fungsi yang di embannya sehingga terjadilah keserasian antra hak dan kewajiban , antara hak asasi dan kewajiban asasi.
Apabila setiap unsure dalam alam semesta telah menaikan fungsinya secara tepat dan benar, maka akan terjadi ketertiban ,keteraturan , ketentraman , dan kedamaian .Kekuatan yang menjadi modal dari setiap unsure bukan saling beradu untuk mencari menangnya sendiri, tetapi berpadu menjadi kekuatan yang sinergis. Yang akan terasa adalah kenikmatan dalam kehidupan. Keserakahan tidak terjadi , pemerasan antar unsure tidak ada,dengan demikian keadilan dan kesejahtraan akan terwujud.

4.            Konsep Kekeluargaan dan Gotong Royong.
      Dalam pidatonya pada tanggal 1 juli 1945 di depan BPUPKI , Ir Soekarno diantaranya mengemukakan tentang  dasar Negara sebagai berikut
      “ jikalau saya peras yang lima menjadi tiga dan yang tiga menjadi satu,maka dapatlah saya , satu perkataan Indonesia yang tulen,yaitu perkataan Gotong Royong . Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah Negara gotong royong ! alangkah hebatnya ! Negara gotong royong “
      “ gotong royong adalah paham yang dinamis lebih dinamis dari kekeluargaan ,saudara-saudara.kekeluargaan adalah paham yang statis , tetapi gotong ronyong menggambarkan satu usaha, satu amal,satu pekerjaan , yang di namakan anggota terformat Soekarjo satu karyo, satu gawe. Prinsip gotong royong diantara yang kaya dan tidak kaya, antara yang islam dan yang Kristen , antara yang bukan Indonesia tulaen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia. Gotong royong adalah konsep dalam hidup bermasyarakat yang menggambarkan adanya bentuk kerjasama dengan cirri yaitu:
a.       semua yang terlibat dengan kehidupan bersama ,memberikan saham sesuai dengan kemampuan masing-masing dalam mencapaitujuan bersama .masing bekerja dengan sepenuh hati dalam kerjasama tersebut.
b.      Hasil kerjasama ini adalah untuk kepentingan bersama ,kebahagiaan bersama.
c.       Dalam gotong royong tidak terjadi exploitation de l home par l homme  . Gotong royong di landasi oleh semangat kekeluargaan . Paham kekeluargaan merupakan paham yang berkembang  pada bangsa timur termasuk Indonesia .
5.      Konsep Integaralistik.
Pahham integralistik bermula timbul dari gagasan Dr.soepomo yang dii sampaikan  di depan siding BPUPKI pada tanggal 30 mei 1945. Suatu paham yang mengatasi individualism atau perorangan ataupun  paham kolektivisme atau paham golongan . Seluruh komponen yang terlibat dalam kehidupan masyarakat  dalam bangsa dan bernegara  membentuk suatu kesatuan yang integral .
Konsep integralistik ini di kembangkan oleh Abdulkadir Besar ( sebagaimana dikutip oleh LPPKB,2005), di antaranya sebagai brikut.
a.       Antara Negara dan rakyat terjalin oleh relasi saling tergantung . Interakasi Negara ; sebaliknya Negara dengan relasi kendali a-simetrik-nya  menyelenggarakan pengetahuan yang menjamin berlangsungnya interksi saling memberi.
b.      Anggota masyrakat memandang Negara sebagai dirinya sendiri  yang secara kodrati berelasi saling tergantung , sebaliknya Negara memandang  warga negaranya sebagi sumber genetic dirinya.
c.       Antara rakyat dan Negara tidk terdapat perbedaan kepentingan .
d.      Yang berdaulat adalah seluruh rakyat bukan individu.
e.       Kebebasan manusia adalah kebebasan relasional.
f.       Putusan yang aklan di berlakukan pada seluruh rakyat  sewajarny melalui proses musyawarah untuk mufakat.
6.      Konsep Kerakyatan
Kerakyatan atau demokrasi adalah  suatu konsep yang terjabar  dari pandangan bahwa kedaulatan dalam hidup bernegara  terletek di tangan rakayat,sehingga kekuasaan dan kewenangan yang  perlukan dalam mengantur suatu pemerintahan bersumber atau berasal dari rakyat.
Abdulkadir Besar ( dalam LPPKB, 2005) menyatakan tentang kerakyatan  atau demokrasi ini sebagai berikut.
a.       Yang berdaulat adalah seluruh rakayat bukan individu.
b.      Kebebasan manusia adalah kebebasan relasional.
c.       Untuk mendapatkan putusan yang akan di berlakukan pada seluruh rakayat  sewajarnya yang melalui proses musyawarah untuk mufakat .
d.      Dengan prinsi saling memberi bermakna ikhlas mengakui kebenaran orang lain , berpasangan dengan berani  mengakui kesalahan atau kekhilafan sendiri.
e.       Dengn berlangsungnya interaksi  saling memberi antarpendapat yang berbeda muncullah novum  yang berupa pendapat terbaik dari sejumlah pendapat yang berbeda mengenai hal yang sama.
f.       Selanjutnya di kemukakan bahwa kerakyatan merupakan berasa ,berfikir, dan kesediaan berbuat sesuai dengan keinsyafan keadilan rakyat.
7.      Konsep Kebangsaan
Secara akademik  perjuangan rakyat untuk mewujudkan  suatu bangsa berawal denagan lahirnya pergerakan nasional Budi Utomo pada tahun 1908, yang di pandang sebagai tonggak sejarah kebangkitan bangsa Indonesia. Perjuangan ini mengristal suatu sumpah pemuda yang di ucapkan oleh para para pemuda pada tahun 1982,dengan menyatakan bahwa rakayat yang tersebar dari merauke sampai sabang adalah satu bangsa yang bernama Indonesia .
Tekad untuk membentuk suatu bangsa mengandung kosekuensi bahwa kepentingan Negara bangsa didudukan di atas kepentingan pribadi dan golongan .Suatu keputusan bangsa memiliki kedudukan di atas kepentingan golongan dan pribadi. Rakyat tidak terpissahkan dari Negara –bangasanya.
2.6   PRINSIP DAN NILAI PANCASILA IDENTITAS NASIONAL
        1. Prinsip dalam pancasila
        dalam pidatonya pada tanggal 1juni 1945 , Ir soekarno menyebut sila-sila dalam pancasila adalah prinsip-prinsip kehidupan bangsa Indonesia .Dengan demikian sila-sila dalam pancasila memberi corak pada pola fikir , pola sikap , dan pola tindakan bangsa Indonesia dalam mengahadapi segala permasalahan hidup. Prinsip-prinsip yang terdapat dalam sila-sila pancasila adalah:
a.       Ketuhanan Yang Maha Esa
Prinsip ini memberikan acuan bahwa dalam pola pikir,sikap, dan tindak bangsa Indonesia harus mengarah pada prinsip yang terkandung dudalamnya sehingga terwujud keelarasan dan kelestarian alam sem esta. Orang bebas berfikir, bebas berusaha, sadar,dan yakin adanya Tuhan Yang Maha Esa.
       b.    Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 
              Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memberikan acuan bahwa dalam olah pikir, olah rasa, olah tindak manusia selalu mendudukkan manusia lain sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajiban dihormati secara beradab. Segala aktifitas bersama berlangsung dalam keseimbangan, kesetaraan, dan kerelaan.

  C     Persatuan Indonesia
        Prinsip kesatuan Indonesia, memberikan acuan bahwa pola pikir, sikap, dan tindak bangsa Indonesia harus mengarah pada keutuhan dan kokohnya NKRI. Indonesia memiliki berbagai keanekaragaman dari segi agama, adat, budaya, ras, suku, bahasa dan sebagainya harus didudukan secara proporsional dalam Negara kesatuan. Dalam hal terjadi konflik kepentingan maka kepentingan bangsa semestinya diletakkan diatas kepentingan pribadi, kelompok, golongan, daerah.
D Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/   Perwakilan
      Prinsif kerakyatan yang dipinpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan memberikan pertunjuk bahwa dalam berfikir, bersikap, dan bertingkah laku, yang berdaul sehingga rakyat memberi atdalam Negara republic Indonesia adalah seluruh rakyat, sehingga rakyat memiliki kedudukanm kehidupan terhormat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan .bernegara .
E    Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
      Prinsip keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia memberikan acuan bagi olah pikir, oleh sikap,dan olah tindak harus mengarah pada terwujudnya kesejahtraan lahir dan batin yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.
     
3                    Prinsip dalam Pancasila
Dari konsep dan prinsip yang terdapat dalam pancasila dapat ditemukan nilai-nilai yang menjadi tujuan bangsa Indonesia ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara , nilai-nilai tersebut adalah :
A   Keimanan
Keimanan adalah suatu sikap yang menggambarkan keyakinan adanya kekuatan    transcendental  yang disebut Tuhan Yang Maha Esa.
                  B  Ketaqwaan
Ketaqwaan merupakan sikap berserah diri secara iklas dan rela kepada Tuhan Yang Maha Esa.,bersedia tunduk dan memetuhi segala perintah-Nya , serta menjauhi segala larangan-Nya.
                 C  Keadilan
  Keadilamn adalah suatu sikap yang mampu menempatkan makhluk dengan segala permasalahannya sesuai dengan hak dan kewajiban serta harkat dan martabatnya secara proporsional diselaraskan dengan peran fungsi dan kedudukannya
D    Keberadaban
      Keberadaban adalah keadaan yang menggambarkan setiap komponen dalam kehidupan bersama berpegang teguh pada peradaban yang mencerminkan nilai luhur budaya bangsa.
E    Persatuan dan Kesatuan
      Persatuan dan Kesatuan merupakan keadaan yang menggambarkan masyarakat majemuk bangsa Indonesia yang terdiri atas  beraneka ragam komponen namun mampu membentuk suatu kesatuan yang utuh.
F    Mufakat
      Mufakat adalah suatu sikap terbuka untuk menghasilkan kesepakatan bersama secara musyawarah, bersumber dari hati nurani  dan bersendi pada kebenaran, keadilan, dan keutamaan berupa kebijaksanaan.
G   kesejahtraan
      Kesejahtraan adalah kondisi yang menggambarkan terpenuhinya tuntutan kebutuhhan manusia.

2.7 Pemberdayaan Identitas Nasional
      1.   Keterkaitan identitas nasional dan globalisasi
            Globalisasi adalah masuk atau mewabahnya pengaruh dari suatu Negara dalam pergaulan dunia. Proses globalisi mengandung implikasi bahwa suatu aktifitas yang sebelumnya terbatas jangkauannya secara nasional, secara bertahap dapat diterapkan diberbagai Negara yang dianggap sebagai semboyan yang bernilai universal.
            Bagi bangsa Indonesia globalisasi harus dipandang sebagaiinstrumen yang pantas dipahami sebagai konsep pergaulan dan hubungan internasional dalam urusan ekonomiantar bangsa dan sebagai factor yang memperkaya dan memajukan iptek bagi pembangunan bangsa dan Negara Indonesia, karena sebagai instrument penyebar luasan ideology liberal.
            Dalam bidang social budaya nilai individulistis yang dibawa globalisasi bernilai positif dan membangkitkan semangat kerja keras. Globalisasi menjadi instrument efektif dalam melahirkan berbagai sikap perilaku yang bertentangan dengan nilai keimanan dan ketakwaan sebagai nilai tertinggi dari pancasila yang telah disepakati menjadi identitas nasional yang fundamental bagi kehidupan bangsa Indonesia, antara lain :
1.      Gaya hidup bebas: hidup bersama antara seorang pria dan wanita tanpa ikatan perkawinan, pernikahan sesame jenis kelamin, perrzinahan, single parent, porno grafi, dan porno aksi.
2.      Di samping itu, globalisasi  menyuburkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia itu sendiri, seperti perampokan, pemerkosaan,dll.

              Di era sekarang, istilah forum sering disebut putaran karena tempat perundingan berpindah-pindah. Prinsip deklarasi marakkash:
1.      Cross boarder  , produsen atau eksportir bebas masuk dalam suatu Negara.
2.      Consumption abroad, setiap orang atau konsumen bebas membeli barang dan jasa termasuk dari luar negeri.
3.      Commercial presence, bebas mendirikan pabrik, kantor, atau perwakilan dinegara lain.
4.      Presence of natural person, setiap orang bebas berusaha di Negara lain,
5.      Most favour nation, tidak ada perlakuan yang berbeda terhadap Negara lain.
6.      National treatment.\, perlakuan produsen luar negeri sama denagn produsen luar negeri.

        Dalam bidang politik ,globalisasi menanamkan liberalism politik dalam kehidupan politik. Mendasrkan pada prinsip sekuler dalam kehidupan politik adalah menjauhkan segala hal yang berbau agama dari kehidupan pemerintahan dan kenegaraan. Ideologi liberal kemudian dijadikan dasar filsafat bagi adanya kedaulatan manusia, yang mewujud kedalam kedaulatan rakyat.
        Dalam bidang pertahanan – keamanan :globalisasi memunculkan sikap arogan dan ingin menang sendiri. Kebebasan individu dijadikan dasar untuk mempengaruhi dan menguasai kehidupan bangsa-bangsa di dunia.

                             2      REvitalisasi Ideologi Pancasila Sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional
            Globalisasi dalam konteks ekonomi merupakan peluang yang dapat di manfaatkan sebagai potensi pasar yang luas dan sebagai sumber dana dan teknologi serta menjadi alternative pilihan produk berkualitas dan murah.
            Untuk memberdayakan pancasila kembali menjadi identitas nasional dalam konteks kehidupan kebangsaan Indonesia. Upaya-upaya yang dilakukan:
a.       Memperkuat kesadaran terhadap ideology pancasila.
b.      Memperkuat daya tahan.
c.       Meningkatkan daya asing
d.      Memperkuat semangat kebangsaan
              Dari upaya tersebut diatas , pada akhirnya agar bangsa Indonesia mampu menempatkan dirinya pada situasi dan ranah yang berbeda: mampu memanfaatkan prinsip dan nilai dasar ideology liberal dalam wadah globalisasi dan mampu merealisasikan prinsip dan nilai dasar pancasila.














BAB III
PENUTUP
          
3.1   KESIMPULAN
                Jadi identitas nasional merupakan salah satu unsure dari suatu Negara kesatuan yang dapat membangun Negara yang dijadikan pedoman dalam upaya kemajuan Negara, khususnya Indonesia. 

3.2   SARAN
   Berkaitan dengan hal tersebut diatas ,dapat menyarankan sebagai berikut :
Disarankan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mampu memahami dengan jelas tentang identitas nasional tersebut drenan baik, untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara .














DAFTAR PUSTAKA

Kansil,C.S.T.dan Christine S.T. Kansil.2005.Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi.Jakarta:PenerbitPradnya Paramita.

Lembaga Ketahanan Nasional RI.1996.Kewiraan Untuk Mahasiswa.Jakarta :Penerbit Gramedia Pustaka Utama.

Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kehidupan Bernegara.2005.Pedoman Umum Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Bernegara. Jakarta :Penerbit Cipta Prima Budaya.
     







d.       
e.        
   
          
        
            
  
     
      

        

    
         
               

   



            
   


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar